Nomor Buku | 11694 |
---|---|
Series | |
Pengarang | Badan Standardisasi Nasional |
Edisi | |
Penerbit | Badan Standardisasi Nasional |
Kota Terbit | Jakarta |
Tahun Terbit | 2022 |
Subyek | Metodologi Penelitian dan Pedoman Umum |
Klasifikasi | LL - LAIN-LAIN |
ISBN | |
Kolasi | 94 hlm. |
Kelompok | Berjalan |
Password Buku: 02493HEY
Standar Nasional Indonesia (SNI) 9143:2022, Keamanan dan resiliensi– Terminologi merupakan standar revisi dari SNI ISO 22300:2012, Keamanan masyarakat - Terminologi. Standar ini disusun dengan jalur adopsi modifikasi dari ISO 22300:2021, Security and resilience – Terminology dan ditetapkan oleh BSN pada tahun 2022.
Standar ini merupakan adopsi modifikasi dari ISO 22300:2021. Perubahan utama adalah penghapusan istilah dan definisi dalam Pasal 3.2; Pasal 3.3; Pasal 3.4 dan penambahan istilah dan definisi yang diadopsi dari UNDRR – Terminologi dan SNI Kebencanaan yang dihasilkan oleh Komite Teknis 13-08, Penanggulangan Bencana (lihat Bibliografi Nomor 11 sampai dengan Nomor 26).
Secara lebih detail, terdapat 3 perubahan yang dilakukan:
- Pertama, penghapusan beberapa definisi yang kurang relevan.
- Kedua, definisi ISO diganti dengan definisi dari UNDRR atau SNI.
- Ketiga, penambahan istilah dan definisi berdasarkan UNDRR Terminologi dan SNI lingkup penanggulangan bencana di Indonesia.
Berbagai perubahan tersebut tercantum dalam Lampiran A, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari standar ini.
Untuk mempermudah pencarian istilah dan definisinya, indeks istilah telah ditambahkan.
Standar ini disusun oleh Gugus Kerja Terminologi dan dirumuskan oleh Komite Teknis 13-08, Penanggulangan Bencana melalui proses perumusan standar dan terakhir dibahas dalam rapat konsensus pada tanggal 12 Oktober 2022 di Balikpapan serta melalui aplikasi telekonferensi, yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait yaitu perwakilan dari pemerintah, produsen, konsumen, pakar, dan institusi terkait lainnya.
Standar ini juga telah melalui tahapan Konsensus Nasional, yaitu jajak pendapat pada periode 27 Oktober 2022 sampai dengan 25 Desember 2022 dengan hasil akhir disetujui menjadi SNI.
Untuk tujuan penggunaan standar ini, istilah This document diubah menjadi “This standard” dan diterjemahkan menjadi “Standar ini”.
Perlu diperhatikan bahwa kemungkinan beberapa unsur dari dokumen standar ini dapat berupa hak paten. Badan Standardisasi Nasional tidak bertanggung jawab untuk pengidentifikasian salah satu atau seluruh hak paten yang ada.